Oleh: Achmad Taurus
Terpublikasi di Harian
Rakyat Sultra, Edisi 3 Februari 2020
Gagasan “Desa
Membangun”, merupakan percikan gerakan kolaboratif menuju Desa Mandiri,
Sejahtera dan Demokratis. Kehadiran Program Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa (P3MD) dan Program Inovasi Desa mengemban amanah tersebut, guna
mewujudkan desa berdaya dari segi teknokratik maupun politik untuk tujuan besar
Undang Undang Nomor 4 tahun 2014 tentang Desa.
Teknokratik
mengandung makna pemerintah dan masyarakat desa kapabel dalam membangun sistem
perencanaan, penganggaran sampai pelaksanaan program pembangunan desa. Secara
politik, tersirat makna bahwa desa menjadi berdaulat dalam mengelola kewenangan
yang diberikan oleh negara.
Pemerintah Desa
Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi
Tenggara mengartikulasikan aspek teknokratis dan politik tersebut dengan
menghadirkan taman baca untuk menghidupkan literasi desa. Tujuan awalnya
sederhana dan mulia: menghidupkan budaya membaca dan kecintaan pada buku kepada
anak usia sekolah, serta mengalihkan kebiasaan mereka bermain game di
smartphone.
Bangunan taman
baca ini tergolong unik dan inovatif karena berdiri diatas saluran air atau
drainase, dimana tiang penyanggah bangunan dipasang diatas badan drainase. Dibangunnya
taman baca ditempat tersebut, karena lahan kosong sangat terbatas dan nyaris
tidak ada lagi tempat untuk membangun sarana publik. Taman Baca ini diberi nama
“Measalora” yang dibangun melalui Dana Desa sebesar Rp. 52.413.000 Tahun Anggaran
2019.
Secara
filosofis, hadirnya taman baca “Measalora” mengindikasikan bahwa Pemerintah
Desa Langkema telah mengayuh di antara dua orientasi, yakni berinovasi dibidang
pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) dan melestarikan warisan yang
membanggakan atas tokoh pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara: “semua tempat
adalah sekolah”.
Melestarikan
warisan pengetahuan yang terinterpretasikan melalui literasi merupakan upaya
penyiapan generasi unggul. Dalam konteks berdesa, pembangunan SDM sebagai Way
of Life, dimana sistem nilai dan norma dalam masyarakat harus terus tumbuh
sesuai dengan kebutuhan warga desa, serta tuntutan zaman.
Bila literasi
bagian dari way of life, maka sasaran dari taman baca diarahkan untuk
menggairahkan tradisi membaca kepada anak usia sekolah, yang tidak dapat
dipisahkan dari jadwal keseharian mereka. Sehingga kesadaran berliterasi bukan
sebagai ritual individualistik an sich, tetapi sebuah gerakan meneguhkan
cakrawala berfikir dan kecakapan hidup yang dimulai sejak dini.
Daoed Joesoef
dalam “Bukuku Kakiku”mengatakan, demokrasi hanya akan berkembang di suatu
masyarakat yang para warganya adalah pembaca, adalah individu-individu yang
merasa perlu untuk membaca, bukan sekadar pendengar dan gemar berbicara.
Menyadari
kondisi tersebut, Muhammad Irham selaku pengelola taman baca, terus menerus
melakukan sosialisasi dari rumah-kerumah tentang manfaat dan keutamaaan membaca
buku bagi anak-anak. Selain itu pengelola giat melakukan kampanye literasi
untuk mendapatkan bantuan buku gratis dari berbagai pihak. Mengelola rumah baca
untuk program desa literasi selain ketekunan, juga diperlukan ide-ide kraetif.
Bila dirunut
kebelakang, literasi mengalami perkembangan cepat baik bentuk dan konsepsinya,
sehingga pengelola rumah baca harus menyiapkan kapasitas terkait dengan
instrumen perubahan tersebut. Bagaimana kiranya pemerintah dan masyarakat Desa
Langkema menginisiasi program ini, agar taman baca bukan sekedar monumen fisik
semata?
Tentu, secara
paradigmatik mendorong terpenuhinya bahan bacaan yang dapat menyasar semua
segmen usia, profesi dan latar belakang lainnya. Harapannya adalah, agar warga
desa dapat mengembangkan diri, baik secara nalar dan sosiologis, meningkatnya
kualitas SDM, serta sanggup melahirkan karya-karya inovatif yang berpengaruh
bagi mereka dari sisi sosial, ekonomi dan budaya.
Membangun SDM
membutuhkan kesabaran, karena merubah pola pikir dan menumbuhkan kesadaran
adalah ujian istiqomah yang berat. Tidak seperti pembangunan fisik, melahirkan
generasi baru dengan kecerdasan dan berkarekter Akhlakul Karimah adalah
perjuangan nurani yang melelahkan, sehingga sinergitas stakeholder desa untuk
mendorong rutinitas ilmiah tersebut sangat dibutuhkan.
Sinergitas
tersebut diikhtiarkan menjadi “narasi publik”, yang menjadi pijakan fikir
bersama mefasilitasi masyarakat desa agar pro aktif dalam mengembangkan
literasi desa dan menggerakan taman baca sebagai media penghubung bagi sekolah,
keluarga dan masyarakat sebagai andil mendukung program Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan tentang Gerakan Literasi Nasional.
Pekerjaan rumah
yang menanti adalah, bagaiamana keberlanjutan pengelolaan taman baca dan
literasi desa tetap eksis? Ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh
pemerintah dan masyarakat desa melawan nada keraguan “Kencang diawal, Kendor
diakhir”. Langkah tersebut antara lain:
1.
Mendorong peningkatan kapasitas
pengelola taman baca;
2. Memanfaatkan media sosial untuk
melakukan kampanye dan penciptaan networking. Media sosial merupakan
jendela untuk berbagai pembelajaran tentang pengelolaan taman baca dan literasi
desa, sekaligus menjangkau kelompok peduli dan donatur;
3. Membentuk kader-kader literasi desa,
yang dapat membantu tugas-tugas pengelola taman baca. Mereka sebegai relawan
dalam merawat taman baca dan pelopor regenerasi;
4. Adanya pertemuan mingguan atau bulanan
(misalnya pertemuan “rabuan atau kamisan”), dimana jadwal dan tempat disepekati
bersama. Pertemuan ini dilakukan untuk membuka ruang diskusi tentang kondisi
kekinian dan merangkum ide-ide konstruktif dalam pengelolaan taman baca dan
gerakan literasi desa;
5. Melakukan festival untuk menyemarakan
literasi desa yang pembiayaannya dapat melalui Dana Desa atau sumbangan dari
pihak ketiga.
Ikhtiar kecil
melalui taman baca dapat menghapus stigma keterbelakangan dan ketertinggalan sejalan
dengan adanya pemahaman literasi yang baik bagi komunitas-komintasdi desa,
sehingga masyarakat desa menjadi garda terdepan dan faktor penentu maju mundurnya
gerakan literasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar