Abdul Muhaimin Iskandar: Ketua Umum DPP PKB dan Wakil Ketua DPR RI
Pelantikan para kepala daerah yang memenangi kontestasi Pilkada 2020 beberapa waktu lalu telah dilakukan. Segudang harapan disematkan di pundak para pemimpin baru tersebut. Perjalanan penulis ke beberapa daerah saat pilkada dan bertemu dengan banyak kelompok masyarakat menegaskan satu hal: ada harapan besar masyarakat untuk menjadikan proses demokrasi lokal itu sebagai titik tumpu meraih kesejahteraan.
Tugas baru para kepala daerah adalah mewujudkan harapan besar masyarakat yang
telah menitipkan dan menjadikan hajatan demokrasi lokal itu sebagai tonggak
bagi mereka untuk memperbaiki keadaan. Itulah harapan dan cita-cita sekaligus
yang harus diwujudkan para pemimpin baru hasil pilkada.
Harapan masyarakat untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik melalui perubahan
kepemimpinan daerah adalah kesadaran tinggi dalam memaknai demokrasi. Hal ini
sekaligus ingin menunjukkan bahwa sistem pilkada langsung masih menjadi pilihan
terbaik dalam membangun hubungan negara dan rakyatnya.
Harapan masyarakat menjadikan proses demokrasi lokal dalam wujud pilkada sebagai titik tumpu perubahan tampaknya linier dengan gagasan yang melihat bahwa demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin secara bebas dan adil. Lebih dari itu, esensi utama demokrasi lokal dalam bentuk pemilihan kepala daerah adalah terciptanya kesejahteraan, keadilan serta pemenuhan hak-hak warga negara.
Artinya
bahwa sebuah sistem demokrasi baru akan bermakna manakala ia berkorelasi
positif dengan kemakmuran dan kesejahteraan. Pemilihan kepala daerah lewat
momentum pilkada adalah sebuah proses untuk mewujudkannya.
Hannah Arendt, seorang filsuf politik Jerman, pernah mengatakan bahwa demokrasi
secara otentik sesungguhnya melampaui persoalan memilih pemimpin dalam jabatan
publik secara adil dan bebas. Jauh di atas itu, demokrasi juga menyangkut
pemenuhan harkat kemerdekaan tiap-tiap warga negara dengan meletakkan kerja
demokrasi secara lebih luas.
Di situlah menurut Arendt kerja-kerja politik akan memiliki makna kemanusiaan, karenanya agenda-agenda para pemimpin daerah hasil pilkada harus memasukkan persoalan-persoalan sosial seperti kemiskinan, ketimpangan, dan persoalan kesejahteraan sebagai prioritas utama dalam agenda penting publiknya.
Tatanan politik harus terus dipastikan memiliki perhatian terhadap kebijakan-kebijakan publik yang memiliki implikasi bagi keberlangsungan kehidupan setiap warganya. Inilah sejatinya yang harus menjadi agenda penting para pemimpin daerah hasil pilkada. Itulah sejatinya portofolio demokrasi yang bisa dijadikan parameter masyarakat sejauh mana seorang pemimpin daerah punya komitmen dan keberpihakan terhadap nilai-nilai demokrasi.
Perjalanan penulis keliling daerah, mulai dari Sukabumi, Indramayu, Cianjur,
Demak, Pekalongan, Jombang, Malang, Mojokerto hingga Lampung dan beberapa
daerah lain di Indonesia menyiratkan sebuah harapan baru: munculnya
pemimpin-pemimpin daerah yang lahir dan tumbuh dari bawah dan punya komitmen
terhadap cita-cita keadilan. Seorang pemimpin transformatif yang mampu membawa
perubahan dan harapan kesejahteraan bagi warganya.
Di situlah pentingnya untuk terus mengawal hasil demokrasi lokal ini sehingga
pemimpin-pemimpin daerah yang baru memiliki kapasitas dan kapabilitas, punya
visi kesejahteraan, serta mampu menjadikan pembangunan sebagai sarana
membebaskan masyarakatnya dari himpitan kemiskinan.
Harapan ini tentu bukan sesuatu yang tak berdasar. Banyak calon kepala daerah yang saat kampanye lalu menjadikan program-program inovatif, berkelanjutan, dan menyentuh hajat hidup masyarakat banyak sebagai andalan program yang ditawarkan. Misalnya dengan pemberian kartu tani yang bisa digunakan untuk mengakses pupuk, kartu kewirausahaan bagi UMKM, kartu guru ngaji bagi para pendidik yang selama ini tak tersentuh negara, serta berbagai inovasi lain.
Di sinilah sesungguhnya masyarakat dalam beberapa hal telah menjadi pemilih yang cerdas. Artinya masyarakat sebagai pemilih memiliki posisi yang kuat dalam politik dan terlibat dalam perbincangan yang lebih sejajar. Pemilih dalam konteks ini tidak dilihat hanya sebagai deretan angka semata, tetapi terlibat dalam perbincangan-perbincangan yang menempatkan mereka dalam posisi yang setara dalam setiap perumusan kebijakan. Saat inilah waktunya masyarakat menagih janji mereka.
Ada beberapa hal yang penting direfleksikan dan juga direkomendasikan agar para pemimpin daerah baru benar-benar punya komitmen terciptanya keadilan sosial sebagai tujuan utama berbangsa dan bernegara.
Pertama, para pemimpin daerah harus berani melakukan evaluasi total pola-pola pembangunan yang selama ini berlangsung untuk kembali merumuskan orientasi pembangunan, terutama pembangunan di daerah. Para kepala daerah baru harus memiliki visi yang jelas dalam soal kesejahteraan, terutama terhadap sektor-sektor yang menjadi tumpuan masyarakat banyak.
Salah satu sektor yang harus menjadi prioritas di masa depan adalah sektor pertanian. Hal ini tentu bukan tanpa alasan , ditengah pandemi, di saat pertumbuhan ekonomi bangsa minus 2,19 persen pada kuartal IV-2020, sektor pertanian justru tumbuh 2,59 persen. Artinya para pemimpin daerah yang baru harus punya keberpihakan terhadap sektor pertanian sehingga daerah mampu menjadi penopang ketahanan ekonomi nasional.
Komitmen
terhadap sektor pertanian salah satunya bisa diwujudkan dengan melakukan proses
transformasi sektor pertanian secara utuh. Proses transformasi tersebut bisa
dilakukan dengan jalan menyediakan dan memperbaiki infrastruktur dasar yang
diperlukan bagi pembangunan sektor pertanian.
Sektor kedua yang penting menjadi prioritas adalah memberi daya hidup terhadap
tumbuh dan berkembangnya usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah.
Perjumpaan penulis dengan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
menegaskan satu hal, yakni meski hampir 80 persen UMKM terimbas pandemi, mereka
tampak bergeliat kembali.
Beberapa pelaku UMKM di beberapa daerah saat ini bahkan telah melakukan ekspor kembali, karena terbukti memberi efek besar dalam menggerakan roda ekonomi dan menjadi penyangga serta katup masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Visi kesejahteraan di sektor ini harus dipastikan termaktub dalam program para kepala daerah baru.
Itulah beberapa contoh kecil bagaimana perhelatan demokrasi lokal punya
keterkaitan erat dalam mewujudkan kesejahteraan. Riuh dan antusiasme masyarakat
harus dijadikan momentum untuk membuktikan bahwa demokrasi bukan hanya soal
aspek teknis prosedural belaka, tetapi juga merupakan proses untuk
memperjuangkan kebaikan bersama (common
good). Itulah sesungguhnya esensi portofolio demokrasi yang harus
terus dikawal.
Dalam rumusan yang lebih sederhana, seluruh momen strategis dari harapan
kesejahteraan yang tumbuh dari titik simpul demokrasi lokal ingin menegaskan
bahwa, desentralisasi masih menjadi pilihan terbaik. Keyakinan ini tentu
memilik dasar pikir dan bukti komparatif yang cukup kuat, yakni bahwa
desentralisasi masih menjadi rute alternatif perbaikan bagi berbagai layanan
publik.
Dengan demikian titik temu antara politik dan kesejahteraan menjadi satu keniscayaan, menegasikan salah satunya berarti mendistorsi keduanya. Lahirnya para pemimpin yang transformatif serta punya visi kesejahteraan adalah modal utama bagi sehatnya portofolio demokrasi. Kombinasi keduanya juga menjadi tonggak bagi sehatnya demokrasi lokal sebagai prasyarat terciptanya kualitas demokrasi nasional.
